Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari
Senin, 19 Januari 2009 – 19:45 WIB
JAKARTA—Babak baru Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba akan ditentukan Februari nanti. Digadang-gadang, tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 itu akan mulai disidangkan Februai mendatang. "Kemungkinan besar persidangan pak Imba akan dimulai Februari mendatang. Mengingat perpanjangan waktu tahanan 30 hari yang dimulai 14 Januari 2009 merupakan perpanjangan terakhir bagi penyidik," ungkapJubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Perpanjangan tahanan 30 hari yang akan berakhir 14 Februari mendatang, lanjut Johan, merupakan waktu maksimal. Jika penyidikan telah tuntas sebelum 14 Februari, KPK akan melimpahkan berkas perkara ketua DPD I Golkar Sulut itu ke Pengadilan Negeri (PN) Pusat. "Jadi bukan harus menunggu 14 Februari baru dilimpahkan ke PN Tergantung penyidiknya, kalau Januari sudah tuntas penyidikannya ya langsung diserahkan, tapi jika masih butuh waktu untuk pengembangan penyidikan berarti Februari dilimpahkan," jelas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui Imba ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2008. Dia kemudian diperiksa kali pertama di KPK pada 10 Nopember 2008. Setelah menjalani pemeriksaan tiga kali, pada 14 Nopember Imba ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Jakut untuk 20 hari pertama. 5 Desember 2008, KPK memperpanjang masa tahanan Imba selama 40 hari.Rabu (14/1), Imba harus bertahan di Rutan 30 hari lagi. (esy)
JAKARTA—Babak baru Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba akan ditentukan Februari nanti. Digadang-gadang, tersangka kasus penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi