Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan
Jumat, 25 Mei 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada pekan depan. Langkah ini dilakukan setelah dia menerima hasil kajian tim penyidik Sisminbakum.
"Saya janji pekan depan (diumumkan) deh," kata Basrief ditemui Jumat (25/5).
Tim kajian dibentuk Basrief menyusul putusan lepas demi hukum dari Mahkamah Agung terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Zulkarnain Yunus.
Hakim menemukan perbuatan Zulkarnain dalam kasus Sisminbakum tapi tak tergolong korupsi seperti yang dituduhkan jaksa. Dengan begitu, Zulkarnain dilepaskan dari segala dakwaan atau tuntutan jaksa sebelumnya.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak