Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan

Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan
Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada pekan depan. Langkah ini dilakukan setelah dia menerima hasil kajian tim penyidik Sisminbakum.

"Saya janji pekan depan (diumumkan) deh," kata Basrief ditemui Jumat (25/5).

Tim kajian dibentuk Basrief menyusul putusan lepas demi hukum dari Mahkamah Agung terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Zulkarnain Yunus.

Hakim  menemukan perbuatan Zulkarnain dalam kasus Sisminbakum tapi tak tergolong korupsi seperti yang dituduhkan jaksa. Dengan begitu, Zulkarnain dilepaskan dari segala dakwaan atau tuntutan jaksa sebelumnya.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News