Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan
Jumat, 25 Mei 2012 – 17:45 WIB
Putusan tahap kasasi Zulkarnain menjadi sangat penting terhadap kelanjutan kasus Sisminbakum karena mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita dan mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu juga mendapat vonis serupa.
Baca Juga:
Vonis lepas terhadap ketiganya diakui Basrief sangat mempengaruhi kelanjutan kasus Sisminbakum dengan tersangka mantan menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pemegang saham mayoritas Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo.
Berkas Yusril dan Hartono saat ini masih dalam tahap penuntutan di bagian Pidana Khusus Kejagung. Jika dihentikan maka mekanisme yang akan dipakai dengan cara menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKP2. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan