Nasihat Bang Muda, ASN Harus Menyingkirkan Ego Sektoral
Untuk itu, ujar dia, harus bisa memaksimalkan semua sumber daya yang ada, agar pelayanan masyarakat bisa tetap maksimal.
“Karena kalau kita harus menyesuaikan jumlah ASN dengan masyarakat, jelas akan sangat kurang," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Muda berpesan agar para ASN di Kubu Raya bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan pilihan hidup mereka saat melamar menjadi abdi negara.
"Karena menjadi ASN adalah pilihan, maka jalankan kewajiban yang telah anda pilih. Berikan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini, agar kita bisa bersama-sama menggerakkan roda kehidupan masyarakat dengan lebih baik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pelantikan pejabat eselon III dan IV serta non-eselon di Pemkab Kubu Raya adalah untuk menyesuaikan perubahan regulasi yang terjadi di tingkat kementerian pusat.
"Pagi ini kita melaksanakan pelantikan untuk ASN fungsional di sejumlah dinas, karena regulasi yang berubah dari kementerian terkait," katanya.
Selain melakukan penyesuaian regulasi yang ada, pelantikan tersebut juga diharapkan dapat memaksimalkan kinerja setiap dinas yang ada dalam mempercepat layanan kepada masyarakat.
"Di era digitalisasi saat ini, kita semua dituntut untuk bergerak cepat, khususnya dalam melayani masyarakat. Untuk itu, dari pelantikan ini diharapkan semua ASN di Kubu Raya bisa menjalankan kewajiban yang telah diberikan kepadanya dengan baik," katanya. (antara/jpnn)
Bang Muda, panggilan akrab Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, meminta para ASN menyingkirkan ego sektoral dalam menjalankan tugas.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral