Nasihat Prof Salim Said Ini Sangat Penting untuk Kapolri, Ada Sebut Soal Munarman
Rabu, 12 Mei 2021 – 23:27 WIB
Menurut Prof Salim, pemerintah jangan sampai membuat membuat kesan gembira seakan-akan ada dukungan masyarakat. Menurutnya, dukungan dari sejumlah kalangan pengirim bunga-bunga tersebut belum bisa diklarifikasi berdasarkan hukum atau bukti hukum.
"Kalaupun ada bukti hukum, maka yang menghukum itu negara, bukan kelompok masyarakat," katanya.
Jika kelompok yang kirim bunga itu dibiarkan, lanjutnya, maka tidak mungkin juga kelompok lain akan mengirimkan karangan bunga juga.
"Kalau sudah capek kirim bunga bisa jadi kirim pentungan," tegasnya. (esy/jpnn)
Prof Salim Said menyarankan Kapolri untuk menyingkirkan karangan bunga di kantornya karena motifnya mirip kasus Ahok
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak