Nasihat Ustaz Abdul Somad untuk KPK: Tak Ada Gunanya Ibadah Kalau Aniaya Orang
![Nasihat Ustaz Abdul Somad untuk KPK: Tak Ada Gunanya Ibadah Kalau Aniaya Orang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/19/ustaz-abdul-somad-di-kpk-selasa-1911-foto-antarabenardy-ferdiansyah-48.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) punya nasihat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dai kondang dari Pekanbaru, Riau itu mengingatkan lembaga antirasuah tersebut akan pentingnya integritas dan menjauhi kecurangan yang mengakibatkan orang teraniaya.
“Dalam Islam kami diajari sebesar biji sawi pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah. Saya bercerita bagaimana dalam Islam diajarkan soal kami tidak bergerak, padahal bergerak itu boleh," kata UAS usai berceramah di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu lantas membuat tamsil. Menurutnya, puasa mengajarkan umat Islam tak makan meskipun makanannya halal.
"Tidak ada gunanya ibadah kalau kami aniaya orang. Kami makan haram, doa tidak dikabulkan Allah. Hanya terkait hubungan kami dengan Allah. Hablun minallah dan hablun minanas," tuturnya.
UAS juga menyatakan, umat terbaik tidak hanya fokus pada ibadah sendiri. Menurut dia, ibadah terbaik adalah mendukung orang lain berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran.
"Islam mengatakan tidak kepada khamar, tidak kepada narkoba, tidak kepada sogok, tidak pada rasuah. Maka mesti ada kekuatan dalam batin kita mendekat diri ke Allah," jelas UAS.(tan/jpnn)
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengisi tausiah di KPK dan menyampaikan nasihat untuk lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau