Nasir Berharap Keadilan Bagi Polisi yang Halangi Kasus Brigadir J Karena Hal ini

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap ada keadilan bagi anggota polisi yang menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J.
Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan ada yang melakukannya karena terpaksa.
"Mereka kan ada deliknya juga dengan melihat kualitas dan kuantitas keterlibatannya," ujar Nasir Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).
Nasir kemudian berpesan, hukuman bagi para anggota polisi yang menghalangi penyelidikan harus melihat keterlibatan masing-masing.
Karena faktor terpaksa perintah komandan atau dengan kesadaran melakukan hal tersebut.
Nasir secara garis besar mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan penegakan hukum dan kode etik untuk kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kapolri telah melakukan penegakan hukum dan kode etik. Kapolri masih mengumpulkan puzzel atas fakta kasus pembunuhan Brigadir J," ucapnya.
Nasir menegaskan kepolisian bekerja didasarkan atas dasar fakta.
Nasir berharap ada keadilan bagi anggota polisi yang menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J, begini alasannya.
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri