Nasir Djamil Apresiasi Tim Buru Sergap Bareskrim Polri
Pada bulan Juli 2019 ketika dilakukan pemanggilan lanjutan terhadap ketiga orang tersangka oleh pihak Penyidik secara patut dan sesuai prosedural hukum yang berlaku, ketiganya malah mangkir dari panggilan Penyidik.
Atas fakta tersebut, Penyidik kemudian melakukan pencarian/pengejaran terhadap ketiga orang tersangka tersebut, dan pada tanggal 29 Juli 2019, Penyidik berhasil menemukan Sumarto Gosal dan dilakukan penangkapan yang mana selanjutnya telah dilakukan penahanan.
Sedangkan terhadap kedua orang Tersangka yaitu TJ dan S telah melarikan diri. Oleh karenanya tanggal 31 Juli 2019, Pihak Kepolisian telah menerbitkan/memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO), dalam perkembangannya, setelah hampir 3 bulan ditetapkan DPO.
Kepolisian melakukan upaya pencarian yang melelahkan, akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk/ditangkap dan saat ini ditahan oleh Bareskrim untuk diproses lebih lanjut.
Ada dugaan modus operandi yang dilakukan para tersangka terjadi juga di Bank lain di luar Bank Permata dan diduga para tersangka bekerja sama dengan Pejabat Bank tersebut.
Banyak pihak berharap dari kasus ini Penyidik Polisi bisa mengungkap secara tuntas kejahatan ini agar tidak menjadi modus/trend yang merugikan dunia perbankan.(fri/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi kinerja tim buru sergap (Buser) Bareskrim Polri, yang berhasil menangkap para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital