Nasir Djamil DPR Terima Aspirasi Anggota Paguyuban Korban UU ITE

Nasir Djamil DPR Terima Aspirasi Anggota Paguyuban Korban UU ITE
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) di ruang pertemuan Fraksi PKS DPR, Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5). Foto: Dok. Fraksi PKS DPR

Ketua Paguyuban Korban UU ITE Muhammad Arsyad mengatakan keinginan para korban adalah mendorong revisi secara total UU ITE.

Arsyad menuntut Pemerintah untuk serius menyelesaikan permasalahan pasal karet dalam UU ITE sehingga tidak menjerat korban lainnya.

“Perlu adanya perhatian untuk melihat permasalahan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Kami tidak ingin menambah anggota lagi,” ucap Arsyad.

Berhadir pada momen tersebut Saiful Mahdi dari Aceh yang merupakan sahabat Nasir, juga pernah tersangkut UU ITE.

Saiful pernah menjalani tiga bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik di salah satu kampus di Aceh.(fri/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News