Nasir Djamil DPR Terima Aspirasi Anggota Paguyuban Korban UU ITE
Senin, 29 Mei 2023 – 23:50 WIB
Ketua Paguyuban Korban UU ITE Muhammad Arsyad mengatakan keinginan para korban adalah mendorong revisi secara total UU ITE.
Baca Juga:
Arsyad menuntut Pemerintah untuk serius menyelesaikan permasalahan pasal karet dalam UU ITE sehingga tidak menjerat korban lainnya.
“Perlu adanya perhatian untuk melihat permasalahan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Kami tidak ingin menambah anggota lagi,” ucap Arsyad.
Berhadir pada momen tersebut Saiful Mahdi dari Aceh yang merupakan sahabat Nasir, juga pernah tersangkut UU ITE.
Saiful pernah menjalani tiga bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik di salah satu kampus di Aceh.(fri/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Komisi III RDP dengan Kapolda NTT, Bahas Soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
- Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim