Nasir Djamil: Sangat Naif Mengaitkan Kebakaran Gedung dengan Pergantian Jaksa Agung

Nasir Djamil: Sangat Naif Mengaitkan Kebakaran Gedung dengan Pergantian Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kamis (7/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin ramai dibicarakan. Isu ini awalnya disampaikan anggota DPR Arteria Dahlan, dan ramai di media massa serta media sosial.

Salah satu anggota DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil menilai isu pergantian itu kontraproduktif dengan keinginan Korps Adhiyaksa untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani kejaksaan.

"Pergantian Jaksa Agung itu tentang prerogratif Presiden Jokowi, begitu juga menyampaikan informasi ke publik bahwa beredar curriculum vitae (cv) seseorang yang akan mengganti Burhanuddin tentu dinilai melangkahi wewenang Presiden,” kata Nasir Djamil kepada wartawan, Jumat (2/9).

Kemudian, terkait gedung utama Kejaksaan Agung yang dilalap si jago merah, beberapa waktu lalu, tuturnya, tentu bukanlah keinginan dan kelalaian Jaksa Agung.

Secara umum, kata Nasir, hampir semua gedung tempat penyelenggara negara bekerja punya masalah dengan sistem keamanan.

Karena itu, Nasir mengharapkan kepada Sekretaris Negara M Praktikno agar melakukan upaya dan terobosan guna mencegah kejadian yang sama menimpa gedung pemerintah lainnya.

“Sangat naif jika mengaitkan kebakaran gedung dengan pergantian Burhanuddin. Saya sarankan agar wacana soal pergantiannya biar Presiden yang menjalankannya,” tegas dia.

Nasir menambahkan, tugas DPR adalah mengawasi dan memberikan solusi kepada mitra kerja.

Anggota DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil mengingatkan pergantian posisi jaksa agung adalah hak prerogratif Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News