Nasir Djamil tak Cocok di Komisi Hukum
Kamis, 27 September 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menjelaskan, dipindahkannya Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil ke Komisi VIII DPR, karena dinilai sesuai dengan keahliannya di bidang agama, bukan bidang hukum.
"Beliau kan sarjana agama, apalagi sekarang banyak pembahasan UU di Komisi VIII," kata Hidayat di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (27/9).
Dijelaskan dia, F-PKS ingin mengembangkan potensi yang dimiliki Nasir sebagai sarjana agama di Komisi VIII. "Dengan itu, kita ingin keahliannya harus disalurkan juga di komisi VIII," ungkap mantan Ketua MPR, itu.
Sebagai pengganti Nasir adalah Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya adalah anggota Komisi I DPR RI. Pergantian dari Nasir kepada Muzammil Yusuf sudah dilakukan pada Senin (24/9) lalu.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menjelaskan, dipindahkannya Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil ke
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut