Nasir Djamil tak Cocok di Komisi Hukum
Kamis, 27 September 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menjelaskan, dipindahkannya Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil ke Komisi VIII DPR, karena dinilai sesuai dengan keahliannya di bidang agama, bukan bidang hukum.
"Beliau kan sarjana agama, apalagi sekarang banyak pembahasan UU di Komisi VIII," kata Hidayat di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (27/9).
Dijelaskan dia, F-PKS ingin mengembangkan potensi yang dimiliki Nasir sebagai sarjana agama di Komisi VIII. "Dengan itu, kita ingin keahliannya harus disalurkan juga di komisi VIII," ungkap mantan Ketua MPR, itu.
Sebagai pengganti Nasir adalah Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya adalah anggota Komisi I DPR RI. Pergantian dari Nasir kepada Muzammil Yusuf sudah dilakukan pada Senin (24/9) lalu.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menjelaskan, dipindahkannya Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil ke
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD