Nasir Hanya Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 28 Februari 2012 – 12:45 WIB

Nasir Hanya Disanksi Teguran Tertulis
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya ditegur meskipun melakukan kesalahan berupa mengunjungi saudaranya yang menjadi terdakwa kassu WIsma Atlet, M Nazarudin di Rutan Cipinang, pada malam hari. Menurut Siswono, sanksi yang diberiikan kepada Nasir tidak diumumkan di dalam rapat paripurna karena hanya teguran tertulis.
"Nasir sudah diputuskan dalam rapat semalam. Ya, kepada Nasir diputuskan akan diberikan teguran tertulis," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Siswono menambahkan, teguran yang diberikan kepada Nasir agar bekas Anggota Komisi III DPR itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Dan untuk tidak lagi duduk di Komisi III," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran