Nasir Hanya Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 28 Februari 2012 – 12:45 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya ditegur meskipun melakukan kesalahan berupa mengunjungi saudaranya yang menjadi terdakwa kassu WIsma Atlet, M Nazarudin di Rutan Cipinang, pada malam hari. Menurut Siswono, sanksi yang diberiikan kepada Nasir tidak diumumkan di dalam rapat paripurna karena hanya teguran tertulis.
"Nasir sudah diputuskan dalam rapat semalam. Ya, kepada Nasir diputuskan akan diberikan teguran tertulis," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Siswono menambahkan, teguran yang diberikan kepada Nasir agar bekas Anggota Komisi III DPR itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Dan untuk tidak lagi duduk di Komisi III," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai
BERITA TERKAIT
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan