Nasir Jamil Jagokan Marwan
Gantikan Hendarman Jadi Jaksa Agung
Jumat, 24 September 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Bursa calon Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji semakin seru. Kandidat baru dari luar institusi Kejaksaan seperti Todung Mulya Lubis dan Benny K Harman, disebut-sebut bakal masuk bursa selain calon dari internal Kejagung, seperti Jampidsus Marwan Effendi. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan saat ini sulit mencari calon jaksa agung yang tidak memiliki masalah sedikitpun. Namun, beberapa nama yang mencuat ke permukaan sebagai calon pengganti Hendarman Supandji memiliki kelebihan dan kekurangan. ICW menyebut tidak secara khusus mencalonkan nama tapi meminta dibuka bursa seluas-luasnya bagi yang karir juga yang non karir. Meskipun tidak dalam rangka mengkampanyekan tapi ada beberapa nama yang dianggap layak, bisa direkomendasikan menjadi jaksa agung, seperti Todung Mulya lubis, Bambang Wijayanto dan Busyro Muqoddas.
“Jampidus Marwan Effendi memiliki peluang cukup tinggi dari kalangan internal kejaksaan. Saya tak punya hubungan apapun dengan Pak Marwan. Tapi, dari pengalaman selama rapat kerja di DPR, dan juga masukan dari banyak orang yang bisa dipercaya, dia relatif bisa diharapkan," ujar Nasir Jamil. Advokat Senior Todung Mulya Lubis, katanya, bisa masuk dalam pertimbangan menjadi jaksa agung. Hanya saja, dia memiliki catatan kurang menguntungkan karena pernah membela pengusaha hitam.
Baca Juga:
Selain itu, nama Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman masuk dalam bursa calon. Nasir berpendapat dari sisi catatan masa lalu, Benny tak punya masalah, tetapi menjadi jaksa agung juga butuh kemampuan manajerial."Jangan sampai subjektif melihatnya, tetapi harus obyektif. Kemampuan kerja, manajerial, jaringan dan sistem kerja itu penting. Itu semua mesti diuji melalui pengalaman. Di situlah Marwan, bagi saya unggul. Atau mungkin juga ada nama Wakil Jaksa Agung Darmono dari internal kejaksaan," tambah politisi PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bursa calon Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji semakin seru. Kandidat baru dari luar institusi Kejaksaan seperti Todung Mulya Lubis
BERITA TERKAIT
- DPR Membuat Gebrakan, Semua Berdiri dengan Sikap Sempurna
- Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis
- Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
- Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Lolly Cek Kesiapan Jajaran Pengawas di Tasikmalaya
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024