Naskah RUU Sisdiknas Akhirnya Masuk ke DPR RI

Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman sisdiknas Kemdikbudristek.
Menurut Anindito, hal tersebut bentuk pelibatan publik sesuai amanat UU dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan rancangan UU Sisdiknas tersebut diharapkan bisa memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.
"Norma-norma pokok dari ketiga undang-undang tersebut diintegrasikan ke dalam satu UU, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," ujar Yasonna. (esy/jpnn)
RUU Sisdiknas akhirnya masuk ke DPR RI setelah sempat ditentang oleh berbagai kalangan pendidikan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan