Naskah RUU Sisdiknas Akhirnya Masuk ke DPR RI
Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman sisdiknas Kemdikbudristek.
Menurut Anindito, hal tersebut bentuk pelibatan publik sesuai amanat UU dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan rancangan UU Sisdiknas tersebut diharapkan bisa memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.
"Norma-norma pokok dari ketiga undang-undang tersebut diintegrasikan ke dalam satu UU, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," ujar Yasonna. (esy/jpnn)
RUU Sisdiknas akhirnya masuk ke DPR RI setelah sempat ditentang oleh berbagai kalangan pendidikan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi