Naskah Visi Misi Paslon tak Mencakup RPJP

Naskah Visi Misi Paslon tak Mencakup RPJP
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyimpulkan, penyusunan dokumen visi, misi dan program pasangan calon kepala daerah yang maju bertarung dalam pilkada 2015, masih bersifat prosedural. Sehingga hanya bersifat untuk memenuhi salah satu syarat pencalonan.

Menurut Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, kesimpulan hadir setelah sebelumnya mereka melakukan kajian terhadap 158 dokumen visi misi dan program pasangan calon kepala daerah di 82 daerah yang akan bertarung pada pilkada serentak 2015.

"JPPR juga menyimpulkan, sebagian besar naskah visi, misi dan program kurang mencakup seluruh aspek Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, yang telah digariskan oleh ketentuan undang-undang," ujar Masykurudin, Sabtu (26/9).

Hal ini katanya, disebabkan tidak terdapat alat verifikasi untuk menentukan apakah naskah visi misi telah sesuai dengan standar RPJP Daerah atau tidak. Penyusunan naskah masih sangat bersifat prosedural, sehingga hanya bersifat untuk memenuhi salah satu syarat pencalonan.

"Proses pencalonan dalam Pilkada serentak, pertama-tama mendasarkan pada popularitas, elektabilitas, modal uang, modal sosial dan kedekatan terhadap elit partai politik. Pencalonan masih belum diawali kajian mendalam tentang daerah yang hasilnya menjadi pertimbangan siapa calon paling layak untuk diusung di daerah tersebut," ujarnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyimpulkan, penyusunan dokumen visi, misi dan program pasangan calon kepala daerah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News