Nasmod untuk Rintisan dan Terobosan

Oleh Dahlan Iskan

Nasmod untuk Rintisan dan Terobosan
Nasmod untuk Rintisan dan Terobosan

jpnn.com - BEGINILAH ceritanya: mengapa teknologi penemuan ahli-ahli kita sendiri kalah dengan teknologi dari luar negeri. Teknologi temuan ahli kita kurang memiliki kesempatan untuk diterapkan. Akibatnya, peluang untuk dilihat kekurangannya pun kecil.

Padahal, tanpa tahu kekurangannya, bagaimana bisa disempurnakan? Padahal, tidak ada teknologi yang begitu diciptakan bisa langsung sempurna. Mengapa sulit dapat kesempatan untuk diterapkan?

Saya juga baru tahu lima tahun lalu. Saat itu saya menjadi Dirut PLN. Tahu saya pun setelah saya kebentur-bentur di sana-sini. Sebetulnya kalau saya masa bodoh sih tidak akan ada risiko. Tapi, saya tidak bisa begitu. Misalnya, saya tahu kita pasti mampu membuat trafo 500 kVA. Pasti! Memang sulitnya luar biasa. Tapi pasti mampu. Lalu mengapa kita selalu saja harus impor? Padahal harganya, saat itu, Rp 120 miliar per satu buah. Semua itu berawal dari sistem tender. Apakah itu permainan tender? Bisa ya, bisa tidak.

Yang membuat harganya sampai Rp 120 miliar per buah tentulah ada unsur permainannya, meski mungkin tidak bisa ditemukan unsur pidananya. Maka sistem tender lama kami ubah: harganya pun anjlok tinggal Rp 37 miliar per buah. Tentu banyak yang marah. Tapi kami cuek saja. Itu tidak sulit.

Yang sulit adalah ini: dalam ketentuan suatu tender, kadang ada syarat yang sama sekali tidak memungkinkan sebuah penemuan baru bisa ikut tender. Misalnya bila dalam tender itu ada syarat begini: barang tersebut sudah harus terbukti pernah dipakai secara komersial selama tiga tahun dan terbukti andal. Bahkan, bisa saja ada tambahan syarat begini: harus pernah dipakai di negara tropis selama tiga tahun.

Mengapa ada syarat seperti itu? Kadang memang harus. Kalau tidak, bisa-bisa panitia tendernya akan terkena perkara: dianggap kongkalikong dengan produsen baru. Apalagi kalau barang itu nanti kurang bagus di sana-sini. Atau terbukti kurang andal. Atau kalah efisien. Matilah panitianya.

Tapi, dengan ketentuan seperti itu, matilah para penemu teknologi baru. Padahal, penemuan baru pasti memiliki kekurangan. Justru dari situlah penyempurnaan dilakukan.

Jangankan penemuan baru. Penemuan lama pun begitu. Hanya, kalau kekurangan itu terjadi pada teknologi yang sudah banyak dipakai, panitia tender tidak akan disalahkan. Tapi, kalau itu terjadi di teknologi baru, panitia akan babak belur. Yang dibilang ceroboh. Yang dibilang ada permainan. Yang dibilang kok berani-beraninya. Dan seterusnya.

BEGINILAH ceritanya: mengapa teknologi penemuan ahli-ahli kita sendiri kalah dengan teknologi dari luar negeri. Teknologi temuan ahli kita kurang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News