Nasrep Adukan KPU ke Bawaslu
Rabu, 09 Januari 2013 – 16:48 WIB

Nasrep Adukan KPU ke Bawaslu
JAKARTA – Gagal ditetapkan sebagai salah satu partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Partai Nasional Republik (Nasrep) akhirnya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (9/1). Pengaduan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasrep, Jus Usman. Yus yakin, Bawaslu akan menyikapi pengaduan Nasrep secara profesional. Namun begitu, ia memastikan pengaduan yang sama juga akan dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini ditempuh, setelah Nasrep menduga KPU juga melakukan pelanggaran kode etik.
Jus Usman mengatakan selama melaksanakan proses verifikasi faktual, KPU diduga melakukan sejumlah pelanggaran. “Di antaranya terkait kepengurusan partai di 50 persen setiap kabupaten/kota, itu tidak dijalankan. Terkait keterwakilan 30 persen perempuan juga. Selain itu gara-gara terlambat melaporkan, Partai Nasrep kemudian malah tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya di gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (9/1).
Menurut Jus, dugaan pelanggaran lain di beberapa tempat, KPU Kabupaten/kota juga tidak memberi informasi terkait lokasi dan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual. “Informasi yang kita terima, KPU hanya menyatakan yang penting kita siap-siap saja. Kita baru diberitahu malam hari kalau besok mau dilakukan verifikasi faktual,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Gagal ditetapkan sebagai salah satu partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Partai Nasional Republik (Nasrep) akhirnya melaporkan
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang