Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol

Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) dengan terpidana Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/9), saksi ahli menyebutkan bahwa dari dua peluru yang membunuh Nasruddin, satu peluru ditembakkan langsung.

 

"Melihat kondisi peluru yang masih utuh, peluru tersebut tidak melalui media yang keras sebelum menembus kepala korban. Bisa jadi peluru itu langsung ditembakkan ke kepala," kata saksi ahli Widodo Harjoprawito dalam sidang kemarin.

Padahal, selama ini dakwaan Antasari menyebutkan bahwa dua peluru tersebut ditembakkan dari luar mobil Nasruddin. Vesi dakwaan menyebutkan bahwa sebelum sampai ke kepala Nasruddin, peluru kaliber 0,38 inci itu menembus kaca mobil terlebih dahulu.

Tapi alur peluru versi dakwaan itu dibantah Widodo. Salah satu peluru, menurut dia, terlihat masih utuh. Dia yakin bahwa satu peluru tersebut ditembakkan tanpa melewati media keras seperti kaca mobil. "Entah itu ditembakkan dalam jarak dekat atau jarak jauh, peluru ini tidak mengalami pelambatan kecepatan saat mencapai kepala korban," katanya.

JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News