Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Jumat, 23 September 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) dengan terpidana Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/9), saksi ahli menyebutkan bahwa dari dua peluru yang membunuh Nasruddin, satu peluru ditembakkan langsung. Tapi alur peluru versi dakwaan itu dibantah Widodo. Salah satu peluru, menurut dia, terlihat masih utuh. Dia yakin bahwa satu peluru tersebut ditembakkan tanpa melewati media keras seperti kaca mobil. "Entah itu ditembakkan dalam jarak dekat atau jarak jauh, peluru ini tidak mengalami pelambatan kecepatan saat mencapai kepala korban," katanya.
"Melihat kondisi peluru yang masih utuh, peluru tersebut tidak melalui media yang keras sebelum menembus kepala korban. Bisa jadi peluru itu langsung ditembakkan ke kepala," kata saksi ahli Widodo Harjoprawito dalam sidang kemarin.
Baca Juga:
Padahal, selama ini dakwaan Antasari menyebutkan bahwa dua peluru tersebut ditembakkan dari luar mobil Nasruddin. Vesi dakwaan menyebutkan bahwa sebelum sampai ke kepala Nasruddin, peluru kaliber 0,38 inci itu menembus kaca mobil terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.