Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Jumat, 23 September 2011 – 05:35 WIB
Saksi ahli lainnya adalah ahli pidana umum Dr Muzakkir dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan ahli forensik RSCM dr Abdul Mu"nim Idris. Mun"im mengaku salah ketik saat memberikan laporan visum atas jenazah Nasrudin. Luka tembak yang benar terjadi pada pelipis kiri. Namun, dia menulis pelipis kanan. "Tidak ada luka di sebelah kanan. Hanya ada dua luka tembak di sisi kiri. Ini murni kesalahan ketik," katanya.
Menurut dia, dua luka yang berasal tembakan terdapat pada sisi kiri. Sedangkan satu luka di pelipis sebelah kanan adalah luka tembusan dari tembakan di pelipis kiri. Namun, Mu"nim menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak berdampak pada kesimpulan visum yang dia berikan.
Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, menyesalkan kekeliruan tersebut. Ini berarti majelis hakim menggunakan kekeliruan itu sebagai pertimbangan dalam memutus hukuman untuk Antasari.
"Ini jadi pelajaran bagi kita, dari keterangan dokter Mu"nim tadi bahwa terjadi kelalaian. Bisa jadi menyesatkan. Bayangkan, misalnya visum itu diperhatikan oleh hakim dan hakim memutuskan bahwa ada tiga luka tembak. Ini keputusannya bisa menyesatkan," katanya. (aga)
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen