Nasrudin Curhat ke Mertuanya
Kamis, 12 November 2009 – 13:21 WIB
Baca Juga:
"Kejadian di Jakarta saya tidak tahu, lalu Zul bilang, paling-paling saya mati," kata Endang. Setelah pertemuan itu, kontak dengan menantunya tidak pernah lagi terjadi karena memang jarang berkomunikasi.
Tapi pengakuan Endang diragukan oleh Juniver Girsang kuasa hukum terdakwa karena saksi diperiksa bukan di kantor polisi. "Ini yang menarik bahwa ternyata dikuatkan lagi keterangan dari saksi ini (Endang red.) pemeriksaan bukan dilakukan di kantor polisi tetapi di apartemen," katanya.
Mengenai ucapan "paling-paling saya mati" kata Juniver tidak perlu di permasalahkan karena itu hanya pernyataan dari keterangan orang yang sudah meninggal dan bukan fakta.
JAKARTA- Endang Muhammad, ayah Rani Julaini saat memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus pebunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat