Nasrullah Akui Pernah Ada Pertemuan di Permata Hijau

Nasrullah Akui Pernah Ada Pertemuan di Permata Hijau
Nasrullah Akui Pernah Ada Pertemuan di Permata Hijau

Nasrullah hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut.

Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Yusril Tertawakan Putusan MK

JAKARTA - Bekas pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah mengakui pernah ada pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak di apartemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News