Nasrullah Protes Pembicaraannya dengan Angie Direkam KPK
Kamis, 10 Mei 2012 – 17:56 WIB
Nah, ketika dia berhubungan dengan Angie, di dalam Rutan penuh dengan kamera, semua pembicaraannya dengan Angie pun terekam. Menurutnya, kecuali bagi semua tahan yang berbahaya bagi negara, itu boleh diawasi seperti pasal 71 ayat 2.
"Saya sudah berulang kali meyatakan keberatan itu tapi sampai saat ini masih tetap seperti itu diawasi. Bagaimana saya dan Angie bisa bercerita tentang perkembangan kasus kalau selalu diawasi," keluhnya lagi.
Nasrullah membantah saat ditanya kenapa Angie banyak minta selama dalam tahanan KPK. Menurut Nasrullah apakah salah orang yang tidak bisa baca Al Quran minta Al Quran? Apalagi itu hak Angie dalam menjalankan Agamanya.
"Sekarang hari-harinya kosong, apa yang mau dia lakukan kalau tidak diisi dengan hal-hal yang bermanfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan permintaanya itu. Tidak membebankan ke negara, semua dibebankan ke pribadinya," tambah Nas.(fat/jpnn)
JAKARTA- Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengkritisi aturan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK. Sebab dia merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan