Nasrullah Tak Rela Jika Saksi Kubu Prabowo - Sandi Dipidana

Nasrullah Tak Rela Jika Saksi Kubu Prabowo - Sandi Dipidana
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) T Nasrullah pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ricardo/JPNN.Com

“Kami kuasa hukum tidak tahu amplop itu palsu atau bohong-bohongan, yang bawa saksi. Saksi menerangkan amplop itu diperolehnya di halaman kantor kecamatan. Silakan elaborasi, silakan kejar siapa yg membuang amplop itu," pungkas Nasrullah.(mg10/jpnn)


Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo - Sandi) Teuku Nasrullah menyatakan, pemidanaan saksi persidangan yang diduga menyampaikan keterangan palsu harus memperhatikan KUHAP.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News