Natal di GKI Yasmin Tunggu Izin Kapolda
Rabu, 21 Desember 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA—Perayaan Natal jemaat GKI Yasmin, Bogor, masih harus menunggu izin dari Kapolda Jabar. Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, jika Kapolda mengizinkan, maka jemaat GKI Yasmin diperbolehkan menggelar ibadah Natal di lokasi sengketa tersebut. Langkah ini kata Gamawan merupakan upaya jangka pendek. Perihal status hukum dan gugatan yang masih berjalan, nantinya akan dibahas lebih lanjut setelah Natal dan Tahun baru. Sebelumnya jjuru bicara Jemaat GKI Yasmin, Jayadi Malik menegaskan Wali Kota Bogor telah menghambat pembangunan GKI Yasmin. Padahal sebelumnya telah berjanji melaksanakan putusan MA.
‘’Untuk merayakan Natal dan tahun baru, itu nanti menunggu hasil pertemuan hari ini dengan Kapolda. Mereka akan ikut saran Kapolda,’’ kata Gamawan di Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga:
Untuk jangka panjang perihal belum dilaksanakannya keputusan MA oleh Pemkot Bogor, kata Gamawan akan mulai dibahas kembali pada awal Januari 2012 mendatang.’’Saya akan terus memfasilitasi pertemuan tersebut,’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA—Perayaan Natal jemaat GKI Yasmin, Bogor, masih harus menunggu izin dari Kapolda Jabar. Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, jika Kapolda
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS