Natalius Pigai Tuduh Mahfud MD Bangun Label Negatif pada Orang Papua
Diketahui, Mahfud MD saat mengumumkan mengenai pelabelan teroris pada KKB, Kamis (29/4), memang menyampaikan kalimat,"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris".
Dari kalimat Mahfud MD itu, sudah tentu yang dimaksud 'teroris' adalah 'yang melakukan kekerasan masif'.
Sebab, KKB memang melakukan pembunuhan brutal secara masif.
Menurut Mahfud, penetapan teroris bagi KKB sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Teroris, kata dia, diartikan sebagai siapa pun yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme.
"Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU No 5 Tahun 2018, apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Natalius Pigai mengkritik pemilihan kalimat yang diucapkan Mahfud MD saat mengumumkan pelabelan teroris untuk KKB di Papua.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung