Natuna Diterobos, PKS Minta Bukti Jokowi Tidak Takut Tiongkok

Natuna Diterobos, PKS Minta Bukti Jokowi Tidak Takut Tiongkok
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

"Pasal 4 Ayat 3 menyebutkan bahwa pelanggaran wilayah perbatasan masuk kepada katagori ancaman terhadap NKRI. Pemerintah mestinya juga harus segera menjalankan UU ini, di antaranya dengan menyusun program bela negara, pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan," paparnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendukung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menegaskan penolakan RI terhadap klaim Tiongkok mengenai perairan Natuna.

"Kini ketika Jubir Menlu China (Tiongkok) ngotot klaim atas kawasan yang oleh UNCLOS diakui sebagai bagian dari NKRI, maka demi NKRI harga mati, mestinya Presiden RI koreksi sikap Menko Maritim, dan perintahkan kepada Menkopolhukam dan Menhan untuk mendukung dan menguatkan sikap Menlu yang tegas menolak klaim Tiongkok terhadap Natuna Utara," tuturnya.

Selain itu, Hidayat juga meminta agar seluruh persoalan kenegaraan fokus dibahas tanpa mengesampingkan satu sama lain. Ia mencontohkan adanya kecurigaan sebagian pihak bahwa insiden Natuna hanya digunakan sebagai pengalihan isu dalam negeri, seperti rencana bailout Jiwasraya dan Bumiputera. Ia menilai kasus-kasus tersebut sama pentingnya.

"Dua kasus ini memang harus terus dikawal, jangan saling menafikan. Mengkritisi keras pelanggaran China (Tiongkok) di Natuna untuk jamin keutuhan dan kedaulatan NKRI, tetapi jangan lupa tetap fokus juga pada realisasi program membentuk Pansus Jiwasrayagate di DPR RI," tuntas Hidayat. (boy/jpnn)

HNW mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya bahwa klaim sepihak Tiongkok terhadap Natuna, Kepulauan Riau, adalah persoalan kedaulatan dan keutuhan NKRI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News