Naufal Samudra Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Naufal Samudra tetap dijadikan tersangka meski hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan negatif.
Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, pemain film Jailangkung itu dipidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran kepemilikan ganja sintetis.
"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tetapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar dalam siaran langsung di Instagram, Kamis (16/4).
Naufal Samudra juga telah mengungkap alasan dirinya menggunakan ganja sintetis. Kepada aparat, dia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut lantaran sering susah tidur.
"Alasan yang bersangkatan memakai ini karena sering kesulitan tidur dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur," beber Kompol Ronaldo.
Seperti diketahui, Naufal Samudra ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (13/4) malam. Dia diciduk di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, aparat menemukan dua botol liquid berjenis ganja sintetis. Liquid yang berukuran 10 mililiter dibelinya di media sosial seharga Rp 800 ribu. (mg3/jpnn)
Aktor Naufal Samudra tetap dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka