Nauru Jegal Australia Implementasikan UU Evakuasi Medis Pencari Suaka
Proses evakuasi medis pengungsi baru yang akan diterapkan Australia dapat digagalkan berdasarkan undang-undang baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Nauru.
Kabinet negara kecil tersebut telah menyetujui perubahan yang mewajibkan semua pengiriman pengungsi untuk berobat ke luar negeri harus mendapat persetujuan oleh sebuah komite baru dan Menteri Kesehatan di negara itu.
Aturan ini secara eksplisit melarang pengiriman pengungsi di mana pasien mencari penilaian dari dokter yang berbasis di luar negeri dalam prosesnya.
"Orang-orang yang sangat membutuhkan transfer medis ke Australia dari Nauru sekarang ditangguhkan," kata pengacara George Newhouse.
"Ini adalah upaya yang sangat kasar untuk menghalangi undang-undang yang disahkan Parlemen Australia minggu lalu."
Tindakan keras ini diperkenalkan hanya 72 jam pasca parlemen Australia mengesahkan RUU yang membantu para pengungsi atau pencari suaka melakukan perjalanan ke Australia untuk menjalani perawatan kesehatan.
Di bawah undang-undang Australia yang baru tersebut - namun belum diberlakukan - dua dokter harus menilai pengungsi atau pencari suaka yang berada di Pulau Nauru atau Pulau Manus karena memerlukan perawatan atau penilaian medis lebih lanjut.
Crossbenchers dari pihak oposisi dan majelis rendah mengalahkan anggota parlemen dari partai Koalisi dalam sidang pengesahan RUU tersebut dan menjadi kekalahan legislatif pertama bagi pemerintah yang sedang berkuasa di Australia dalam beberapa dekade terakhir.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata