Nawaitu TGB Memutuskan Masuk Golkar

Nawaitu TGB Memutuskan Masuk Golkar
M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. Foto: Issak Ramdhani/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi buka suara soal kabar yang menyebutnya bergabung ke Partai Golkar. Tokoh yang kondang dengan panggilan Tuan Guru Bajang (TGB) itu mengatakan, keputusannya masuk Golkar sudah melalui pertimbangan matang.

TGB menjelaskan, komunikasinya dengan Golkar sudah berjalan cukup lama. Ulama peraih gelar doktor ilmu tafsir dari Universitas Al Azhar, Kairo itu menilai Golkar memiliki nilai lebih.

"Komunikasi memang sudah cukup lama dan Golkar partai tengah yang kukuh. Ada nilai meritokrasi dan tentu kalau saya cermati misalnya beberapa yang saya sampaikan bahwa moderasi atau sikap pertengahan itu penting," ujar TGB di sela silaturahmi Partai Golkar di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/12) malam.

TGB pun mengaku bersyukur sudah resmi menjadi kader Golkar. Bahkan, mantan politikus Partai Demokrat (PD) itu dipercaya menjadi koordinator Bidang Keumatan DPP Golkar, sekaligus wakil ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) partai pimpnan Airlangga Hartarto tersebut.

"Saya alhamdulillah bersyukur dan berterima kasih atas keterimaan dan bagi saya di mana pun berada, sebagai seorang muslim saya melaksanakannya sebagai dakwah. Dan sebagai seorang anak bangsa, di mana pun berada nawaitunya bisa memberi kontribusi untuk Indonesia," tuturnya.

Terkait jabatan barunya sebagai wakil ketua Bappilu Golkar, TGB akan menjalankannya secara maksimal. Bahkan, TGB meyakini Golkar bisa menjadi runner up peraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Saya bersyukur dan ranah perkhidmatan itu akan saya jalankan. Insyaallah (Golkar masuk dua besar, red)," pungkasnya.(sat/JPC)


Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi buka suara soal kabar yang menyebutnya bergabung ke Partai Golkar.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News