Nawaz Sharif Lolos dari Hukuman 10 Tahun Bui

Nawaz Sharif Lolos dari Hukuman 10 Tahun Bui
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. Foto: AP

Sepekan sebelum penangkapan tersebut, Sharif divonis bersalah in absentia. Dia diyakini membeli empat properti mewah di London dengan uang negara. Sharif dianggap menggelapkan dana publik. Apalagi, dalam sidang, dia tidak bisa menyebutkan sumber dana yang digunakan untuk membeli properti itu. (sha/c22/hep)


Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan vonis penjara sepuluh tahun terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News