Nawaz Sharif Lolos dari Hukuman 10 Tahun Bui
Kamis, 20 September 2018 – 13:26 WIB
Sepekan sebelum penangkapan tersebut, Sharif divonis bersalah in absentia. Dia diyakini membeli empat properti mewah di London dengan uang negara. Sharif dianggap menggelapkan dana publik. Apalagi, dalam sidang, dia tidak bisa menyebutkan sumber dana yang digunakan untuk membeli properti itu. (sha/c22/hep)
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan vonis penjara sepuluh tahun terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan
- WNA Pakistan Ditangkap Petugas Imigrasi Jember
- Rayakan Idulfitri di Pakistan, Dewi Perssik Bagikan Pengalamannya
- Dewi Perssik Ungkap Alasan Rayakan Idulfitri di Pakistan