Nazar: Anas Lebih Tahu
Kamis, 10 November 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan waktu lebih dari enam jam, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa sekira dua jam.
Saat keluar didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu langsung menebar senyum kepada wartawan yang menanti.
Ditanya perkembangan dari kasusnya, Nazaruddin kembali menegaskan keterlibatan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. "Anas layak sebagai tersangka, karena Anas koruptornya," tegas Nazaruddin.
Hanya saja, dia (Nazaruddin) tidak mengungkapkan alasan mengapa nama Anas yang disebut. "Anda tanya saja sama Anas, karena dia yang memerintah," ujarnya, Kamis (10/11). "Tanya saja sama Anas dia yang lebih tahu," sambung Nazaruddin, saat ditanya perintah apa yang dikeluarkan Anas.
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta