Nazar: Anas Lebih Tahu
Kamis, 10 November 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan waktu lebih dari enam jam, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa sekira dua jam.
Saat keluar didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu langsung menebar senyum kepada wartawan yang menanti.
Ditanya perkembangan dari kasusnya, Nazaruddin kembali menegaskan keterlibatan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. "Anas layak sebagai tersangka, karena Anas koruptornya," tegas Nazaruddin.
Hanya saja, dia (Nazaruddin) tidak mengungkapkan alasan mengapa nama Anas yang disebut. "Anda tanya saja sama Anas, karena dia yang memerintah," ujarnya, Kamis (10/11). "Tanya saja sama Anas dia yang lebih tahu," sambung Nazaruddin, saat ditanya perintah apa yang dikeluarkan Anas.
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025