Nazar: Anas Membuat Cerita Mahabharata Tipu-tipu
Kamis, 21 Februari 2013 – 13:43 WIB

Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok/JPNN
Belakangan diketahui, penutupan kekurangan pembayaran mobil yang dibeli secara tunai oleh Nazaruddin ke showroom ternyata atas nama PT Pacific Putra Metropolitan. Mobil tersebut diambil dari kantor Nazaruddin pada 12 September 2009 oleh staf ahli Anas, Muhammad Rahmad.
"Anas sendiri tidak mengetahui bagaimana detail pembelian sampai proses pengurusan surat," teranng Firman.
Kemudian, pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad. Akhir bulan Mei 2010, setelah kongres Partai Demokrat di Bandung, Anas mendapat berbagai pertanyaan tentang mobil tersebut. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.
Lanjut Firman, karena kabar tersebut, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil Harrier namun ditolak Nazar. Penolakan itu, kata dia, karena alasan di rumah Nazar telah penuh dengan mobil sehingga tidak ada tempat untuk mobil tersebut. Nazar kemudian meminta agar mobil dijual dan dikembalikan mentahnya atau dalam bentuk uang.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran