Nazar: Anas Membuat Cerita Mahabharata Tipu-tipu
Kamis, 21 Februari 2013 – 13:43 WIB

Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok/JPNN
Setelah itu, pada Juli 2010, Anas meminta Rahmad menjual mobil ke showroom di Kemayoran dan terjual seharga Rp500 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Rahmad pada 12 Juli 2010. Ia pun mencairkan uang tersebut pada keesokannya. Atas perintah Anas, Rahmad diminta membawa uang hasil penjualannnya pada Nazar.
Rahmad pun menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS dan disepakati bertemu di Plaza Senayan pada 17 Juli 2010. Rahmad pergi untuk menyerahkan uang sebesar Rp500 juta yang disaksikan Yadi dan Adromo.
Namun, setibanya di Plaza Senayan, Nazar memberi kabar bahwa dia tidak bisa hadir dan mengirim ajudannya bernama Iwan untuk mengambil uang tersebut. Rahmad pun kemudian memberikannya kepada Iwan, dan memastikan uang tersebut diterima Nazar.
"Rahmad menanyakan melalui SMS kepada Nazaruddin dan dijawabnya uang sudah diterima. Atas inisiatif Rahmad, dibuat tanda terima yang ditandatangani oleh Iwan sebagai bukti serah terima," terang Firman.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran