Nazar Ancam Bongkar Delapan Kader Demokrat
Sebagai Otak Pelariannya ke Singapura
Minggu, 11 September 2011 – 07:28 WIB

NAZARUDDIN BUKA MULUT: Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pemeriksaan Komite Etik KPK di Jakarta, Kamis (8 September 2011). Nazaruddin diperiksa terkait pertemuannya dengan sejumlah pimpinan KPK. Foto: Dhimas Ginanjar / JAWA POS
Ketika ditanya siapa pihak yang meminta Nazaruddin tidak pulang, panasehat KPK ini enggan menerangkan. "Ah tidak perlu kami ungkap itu. Mungkin anda-anda tahu siapa yang dimaksud Nazaruddin," kata Abdullah. "
Baca Juga:
Sebelumnya, saat masih buron dan bersembunyi di luar negeri, Nazaruddin dengan tegas mengatakan bahwa Anas Urbaningrum adalah orang dekatnya yang meminta agar dirinya melarikan dulu ke Singapura lantaran kasus suap wisma atlet semakin memanas. "Kalau masalahnya meledak, ya sudah, ente berangkat saja ke Singapura. Paling lama tiga tahun. Setelah perubahan pemerintahan, ente pulang," kata Nazarruddin menirukan Anas.
Namun pihak pengacara Nazaruddin belum mau mengungkapkan apakah salah satu kader yang meminta kliennya tidak pulang ada Anas. Menurut OCK semua akan diungkap Nazaruddin.
Di bagian lain Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul mempertanyakan langakah Nazaruddin yang hendak menyebut nama-nama kader partainya yang meminta agar dia melarikan diri. "Apakah omongan Nazaruddin masih relevan untuk didengarkan," kata Ruhut.
JAKARTA- Muhammad Nazaruddin kembali berulah. Setelah tak kunjung mengungkapkan bukti-bukti keterlibatan Wakil Ketua Chandra M Hamzah yang disebutnya
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI