Nazar Beber Dugaan Korupsi e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku menjelaskan soal dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia menjelaskan, proyek e-KTP termasuk salah satu yang dikomandani bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
"Terus ditanya lagi proyek apalagi untuk anggaran ini? Saya jelaskan lagi bahwa yang ini adalah dari fee proyek e-KTP," kata Nazar kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (29/8), usai digarap selama empat hari.
Nazaruddin juga membeberkan yang diduga aktif terlibat dalam proyek itu selain Anas adalah Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto sama Anas. Siapa pelaksananya? Ada saya, Andi Saptinus," kata terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang itu.
Tak hanya itu, Nazar juga membeber siapa saja dari kalangan Komisi II DPR yang diduga terlibat. "Pimpinan Komisi II, nama-namanya tanya ke Penyidik KPK biar jelas," kata dia.
Nazar juga membeberkan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di proyek e-KTP. "Semuanya dijelaskan secara detail (kepada Penyidik KPK). Jadi, kalau Pak Mendagri bilang ngaco biar terbukti sendiri seperti Anas," kata Nazar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku menjelaskan soal dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas