Nazar Beber Uang Wisma Atlet ke Pimpinan Banggar
Kamis, 29 November 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, terus mengumbar tudingan tentang anggota DPR yang menikmati uang haram. Kali ini Nazar -sapaan Nazaruddin- menyebut nama pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang kecipratan uang proyek Wisma Atlet.
Hal itu disampaikan Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11), saat bersaksi pada persidangan Angelina Sondakh yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora. Nazar menyebut Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey dari Fraksi PDI-P dan Melchias Markus Mekeng dari fraksi Partai Golkar terkait dalam pengurusan proyek Wisma Atlet.
"Menurut Mirwan Amir, uang yang Rp 9 miliar tidak dinikmati dia semuanya. Dikasih ke Jafar Hafsyah Rp 1 miliar untuk beli mobil Land Cruiser, untuk saya Rp 1,5 miliar, Rp 1,5 miliar diserahkan ke Olly dan Mekeng. Diserahkan ke Anas Rp 2 miliar dan untuk Mirwan sendiri Rp 1 miliar," kata Nazaruddin ketika bersaksi untuk Angie.
Menurut Nazar, dari Rp 9 miliar tersebut ada yang diserahkan ke Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin. Tetapi, dia mengaku tidak mengetahui jumlahnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, terus mengumbar tudingan tentang anggota DPR yang menikmati uang haram. Kali
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP