Nazar Bela Dedi Kusdinar
Rabu, 17 Oktober 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang. Nazaruddin menilai Dedi tak bersalah dan tak pantas menjadi tersangka kasus tersebut.
Menurut Nazar, Dedi tidak memiliki kewenangan mengatur keseluruhan proyek Hambalang. "Saya rasa ya sebenarnya, dia (Dedi) itu bukan orang yang seharusnya jadi tersangka," kata Nazaruddin usai menjadi saksi untuk Dedi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10) malam.
Nazar menduga ada aktor intelektual dibalik itu kasus Hambalang. Namun, dia enggan membeberkan aktor intelektual tersebut. Dia berdalih telah mengungkapkan semua di hadapan penyidik KPK.
"Soal siapa aktor intelektual, siapa yang mengarahkan, siapa yang menikmati aliran dananya, semua yang diuntungkan atas kebijakan itu. Itu kan sudah saya informasikan," lanjut Nazaruddin.
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan