Nazar Bela Dedi Kusdinar

Nazar Bela Dedi Kusdinar
Nazar Bela Dedi Kusdinar
JAKARTA -  Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad  Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang. Nazaruddin menilai Dedi tak bersalah dan tak pantas menjadi tersangka kasus tersebut.

Menurut Nazar,  Dedi tidak memiliki kewenangan mengatur keseluruhan proyek Hambalang. "Saya rasa ya sebenarnya, dia (Dedi) itu bukan orang yang seharusnya jadi tersangka," kata Nazaruddin usai menjadi saksi untuk Dedi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10) malam.

Nazar menduga ada aktor intelektual dibalik itu kasus Hambalang. Namun,  dia enggan membeberkan aktor intelektual tersebut. Dia berdalih telah mengungkapkan semua di hadapan penyidik KPK.

"Soal siapa aktor intelektual, siapa yang mengarahkan, siapa yang menikmati aliran dananya, semua yang diuntungkan atas kebijakan itu. Itu kan sudah saya informasikan," lanjut Nazaruddin.

JAKARTA -  Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad  Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News