Nazar Bela Dedi Kusdinar
Rabu, 17 Oktober 2012 – 02:02 WIB

Nazar Bela Dedi Kusdinar
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang. Nazaruddin menilai Dedi tak bersalah dan tak pantas menjadi tersangka kasus tersebut.
Menurut Nazar, Dedi tidak memiliki kewenangan mengatur keseluruhan proyek Hambalang. "Saya rasa ya sebenarnya, dia (Dedi) itu bukan orang yang seharusnya jadi tersangka," kata Nazaruddin usai menjadi saksi untuk Dedi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10) malam.
Nazar menduga ada aktor intelektual dibalik itu kasus Hambalang. Namun, dia enggan membeberkan aktor intelektual tersebut. Dia berdalih telah mengungkapkan semua di hadapan penyidik KPK.
"Soal siapa aktor intelektual, siapa yang mengarahkan, siapa yang menikmati aliran dananya, semua yang diuntungkan atas kebijakan itu. Itu kan sudah saya informasikan," lanjut Nazaruddin.
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah