Nazar Bela Dedi Kusdinar
Rabu, 17 Oktober 2012 – 02:02 WIB

Nazar Bela Dedi Kusdinar
Ia pun memertanyakan langkah KPK yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka lain dalam kasus Hambalang. Padahal, lanjut Nazar, dirinya sudah memberikan fakta-fakta terkait Hambalang pada penyidik KPK.
"Semua bukti sudah lengkap. Tapi kenapa statusnya enggak naik-naik. Ya namanya manusia kan bisa berubah. Orang bisa diintervensi," imbuhnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Halalbihalal PDBN, Fathan Subchi Ajak Diaspora Berkontribusi Bagi Daerahnya