Nazar Bela Dedi Kusdinar
Rabu, 17 Oktober 2012 – 02:02 WIB
Ia pun memertanyakan langkah KPK yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka lain dalam kasus Hambalang. Padahal, lanjut Nazar, dirinya sudah memberikan fakta-fakta terkait Hambalang pada penyidik KPK.
"Semua bukti sudah lengkap. Tapi kenapa statusnya enggak naik-naik. Ya namanya manusia kan bisa berubah. Orang bisa diintervensi," imbuhnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi