Nazar Bela Dedi Kusdinar

Nazar Bela Dedi Kusdinar
Nazar Bela Dedi Kusdinar
Ia pun memertanyakan langkah KPK yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka lain dalam kasus Hambalang. Padahal, lanjut Nazar, dirinya sudah memberikan fakta-fakta terkait Hambalang pada penyidik KPK.

"Semua bukti sudah lengkap. Tapi kenapa statusnya enggak naik-naik. Ya namanya manusia kan bisa berubah. Orang bisa diintervensi," imbuhnya.(flo/jpnn)

JAKARTA -  Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad  Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News