Nazar Bilang Beli LC, Jafar: Itu untuk Opersional

Nazar Bilang Beli LC, Jafar: Itu untuk Opersional
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin berbeda keterangan soal uang hampir Rp 1 miliar saat bersaksi dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam.

Nazaruddin menyebut Jafar pernah meminta Rp 1 miliar untuk beli mobil Land Cruiser (LC).

Namun, Jafar yang mengaku pernah menerima hampir Rp 1 miliar atau sekitar Rp 987 juta menyatakan duit itu untuk operasional sebagai ketua FPD.

Selain itu, Nazaruddin menyebut uang itu berasal atau terkait e-KTP.

Sedangkan Jafar mengaku Nazar tidak pernah menjelaskan asal muasal uang itu.

"Uang itu untuk beli mobil. Mobil Land Cruiser yang mulia. Uangnya dari e-KTP, mungkin beliau sudah banyak lupa," kata Nazaruddin saat dikonfrontasi dengan Jafar di persidangan.

"Dalam rangka apa memberi Jafar uang?" tanya Hakim John.

Menurut Nazaruddin, pemberian uang itu karena Jafar yang minta.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin berbeda keterangan soal uang hampir Rp 1 miliar saat bersaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News