Nazar Bilang Beli LC, Jafar: Itu untuk Opersional
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin berbeda keterangan soal uang hampir Rp 1 miliar saat bersaksi dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam.
Nazaruddin menyebut Jafar pernah meminta Rp 1 miliar untuk beli mobil Land Cruiser (LC).
Namun, Jafar yang mengaku pernah menerima hampir Rp 1 miliar atau sekitar Rp 987 juta menyatakan duit itu untuk operasional sebagai ketua FPD.
Selain itu, Nazaruddin menyebut uang itu berasal atau terkait e-KTP.
Sedangkan Jafar mengaku Nazar tidak pernah menjelaskan asal muasal uang itu.
"Uang itu untuk beli mobil. Mobil Land Cruiser yang mulia. Uangnya dari e-KTP, mungkin beliau sudah banyak lupa," kata Nazaruddin saat dikonfrontasi dengan Jafar di persidangan.
"Dalam rangka apa memberi Jafar uang?" tanya Hakim John.
Menurut Nazaruddin, pemberian uang itu karena Jafar yang minta.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin berbeda keterangan soal uang hampir Rp 1 miliar saat bersaksi
- Demokrat Serahkan Tiket Cagub Riau kepada Kakak M Nazaruddin
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Komisi III DPR Puji Kinerja Polda Banten dalam Pengamanan Arus Mudik
- Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi
- Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
- Jafar Hafsah Meluncurkan Buku NKRI Harga Mati, Ketua MPR Berpesan Begini