Nazar dan Istri Djoko Mangkir, KPK Jalan Terus
Rabu, 17 Juli 2013 – 23:02 WIB
Terkait dugaan bahwa Tim Penasihat Hukum Djoko kongkalikong dengan beberapa saksi, Johan mennganggapnya bukan hal luar biasa. "Saksi kan di bawah sumpah, bukan hal yang luar biasa ketika keterangan berbeda di penyidikan dan di persidangan," jelasnya. "Tentu yang dicatat oleh hakim yaitu keterangan di persidangan," katanya lagi.
Namun, dia menegaskan, KPK dalam menuntut terdakwa tidak hanya berdasarkan keterangan dari satu saksi saja. "Jadi, haknya dia mau cabut BAP. Biar hakim yang menilai untuk mempertimbangkan putusan kasus ini," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berupaya menghadirkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang