Nazar dan Istri Djoko Mangkir, KPK Jalan Terus
Rabu, 17 Juli 2013 – 23:02 WIB

Nazar dan Istri Djoko Mangkir, KPK Jalan Terus
Terkait dugaan bahwa Tim Penasihat Hukum Djoko kongkalikong dengan beberapa saksi, Johan mennganggapnya bukan hal luar biasa. "Saksi kan di bawah sumpah, bukan hal yang luar biasa ketika keterangan berbeda di penyidikan dan di persidangan," jelasnya. "Tentu yang dicatat oleh hakim yaitu keterangan di persidangan," katanya lagi.
Namun, dia menegaskan, KPK dalam menuntut terdakwa tidak hanya berdasarkan keterangan dari satu saksi saja. "Jadi, haknya dia mau cabut BAP. Biar hakim yang menilai untuk mempertimbangkan putusan kasus ini," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berupaya menghadirkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan