Nazar dan Rektor IPB Diperiksa jadi Saksi Korupsi Angie
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:48 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas pekan lalu, hari ini, Selasa (5/6) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terpidana kasus Wisma Atlit itu. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar Priharsa.
Selain M Nazaruddin, KPK rencananya juga memeriksa Rektor IPB, Prof DR IR Herry Suhardiyanto, yang kemungkinan berkaitan dengan pengalokasian anggaran Kemendiknas untuk Universitas. Namun sampai pukul 10.00 Wib, kedua saksi belum terlihat mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.
Baca Juga:
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi soal pemanggilan M Nazaruddin dan rektor IPB hari ini menyebutkan keduanya memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPK penerimaan sesuatu terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Presiden: Lontong Kikil Spesial Menunggu Prabowo
- Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
- Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Bu Mega dan Prabowo Bersahabat dalam Suka Duka, Soal Pertemuan, Doakan Saja
- Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Port Sudan