Nazar dan Rektor IPB Diperiksa jadi Saksi Korupsi Angie
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:48 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas pekan lalu, hari ini, Selasa (5/6) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terpidana kasus Wisma Atlit itu. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar Priharsa.
Selain M Nazaruddin, KPK rencananya juga memeriksa Rektor IPB, Prof DR IR Herry Suhardiyanto, yang kemungkinan berkaitan dengan pengalokasian anggaran Kemendiknas untuk Universitas. Namun sampai pukul 10.00 Wib, kedua saksi belum terlihat mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.
Baca Juga:
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi soal pemanggilan M Nazaruddin dan rektor IPB hari ini menyebutkan keduanya memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPK penerimaan sesuatu terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan