Nazar dan Rektor IPB Diperiksa jadi Saksi Korupsi Angie
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:48 WIB
Sebelumnya M Nazaruddin ditunda pemeriksaannya oleh KPK karena yang bersangkutan dalam proses pengajuan banding ke MA, sehingga hasil koordinasi dengan Rutan Cipinang tempat Nazar ditahan, belum memungkinkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Baca Juga:
Untuk diketahui, guna penyidikan kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak, baik swasta maupun dari kalangan anggota DPR RI.(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan