Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa

Besuk di Luar Jam Kunjungan, Nasir Catut Komisi III DPR

Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa
Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa
Namun Denny mematahkan alasan Djufri dan Nasir. Djufri, sebut Denny, jelas bukan pengacara Nazar. Sedangkan Nasir meski mengaku dari Komisi III DPR, tetap tidak diperkenankan berkunjung di luar jam kunjungan.

Dari catatan buku tamu Nazar di Cipinang, diketahui bahwa Nasir sering mendatangi saudara kandungnya itu di luar jam kunjungan. "Ini kelihatanya mengulangi di Rutan Pondok Bambu, yang bersangkutan (Nasir) mengunjugi Rosa (di luar jam besuk) dan ini kemudian terjadi lagi di Cipinang," ucapnya.

Ditanya tentang adanya penyelewengan oleh petugas Rutan, Denny langsung menepisnya. "Obrolan dengan petugas malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR," kata Denny.

Hanya saja jika Nasir mengaku mewakili Komisi III DPR, ternyata tidak ada anggota DPR lainnya yang ikut dalam pertemuan itu. "Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku memergoki pertemuan antara Nazaruddin dengan saudara kandungnya, M Nasir dan kuasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News