Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa
Besuk di Luar Jam Kunjungan, Nasir Catut Komisi III DPR
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:45 WIB
Namun Denny mematahkan alasan Djufri dan Nasir. Djufri, sebut Denny, jelas bukan pengacara Nazar. Sedangkan Nasir meski mengaku dari Komisi III DPR, tetap tidak diperkenankan berkunjung di luar jam kunjungan.
Baca Juga:
Dari catatan buku tamu Nazar di Cipinang, diketahui bahwa Nasir sering mendatangi saudara kandungnya itu di luar jam kunjungan. "Ini kelihatanya mengulangi di Rutan Pondok Bambu, yang bersangkutan (Nasir) mengunjugi Rosa (di luar jam besuk) dan ini kemudian terjadi lagi di Cipinang," ucapnya.
Ditanya tentang adanya penyelewengan oleh petugas Rutan, Denny langsung menepisnya. "Obrolan dengan petugas malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR," kata Denny.
Hanya saja jika Nasir mengaku mewakili Komisi III DPR, ternyata tidak ada anggota DPR lainnya yang ikut dalam pertemuan itu. "Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku memergoki pertemuan antara Nazaruddin dengan saudara kandungnya, M Nasir dan kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan