Nazar Diperiksa 3 Jam Hanya Ditanya Visi Misi
Senin, 22 Agustus 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait tudingan-tudingannya pada sejumlah pimpinan KPK.
Tapi politisi dari Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak bulan Juni lalu ini, menolak untuk menjawab pertanyaan Komite Etik. "Kalau di Komite Etik saya nggak mau menjawab," tutur Nazar usai menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik, Senin (22/8).
Nazar yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.57 WIB itu terlihat letih. Masih dengan pengawalan yang cukup ketat dari beberapa anggota Brimob, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut mengatakan kasus yang melilit istrinya, Neneng Sri Wahyuni untuk diproses dengan transparan.
"Istri saya tidak terlibat sama sekali. Kasus saya pun harus diperiksa secara adil," tukas Nazar. Selain itu, Nazar juga meminta KPK untuk memeriksa kasusnya secara adil.
JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya