Nazar Galak Soal Fee Proyek Wisma Atlet

Nazar Galak Soal Fee Proyek Wisma Atlet
Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kesempatan itu Yulianis juga mengungkapkan, pada pertemuan direksi Permai Grup sekitar bulan Agustus-Setember 2010, Nazar pernah marah-marah lantaran anggaran proyek Wisma Atlet yang turun dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya Rp 200 miliar. Padahal awalnya Nazaruddin berharap nilai proyeknya Rp 400 miliar.

"Pak Nazar marah sama Bu Rosa karena dari Kemenpora itu turunnya hanya 200 miliar, sedangkan kami sudah mengeluarkan hampir 16 miliar," ungkapnya.

Selain itu Yulianis juga membeber perihal aliran uang ke Nazaruddin. Yulianis mengaku menerima cek dua lembar cek dari marketing PT DGI, M El Idris pada Febsrari 2010. Masing-masing nilai ceknya adalah Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.

"Bapak (Nazaruddin,red) tanya kenapa cuma dua miliar. Saya bilang, Pak Idris akan memberikan sisanya," ucap Yulianis.  "Dua cek itu untuk proyek Wisma Atlet," sambungnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News