Nazar Galak Soal Fee Proyek Wisma Atlet
Rabu, 25 Januari 2012 – 16:16 WIB
Dalam kesempatan itu Yulianis juga mengungkapkan, pada pertemuan direksi Permai Grup sekitar bulan Agustus-Setember 2010, Nazar pernah marah-marah lantaran anggaran proyek Wisma Atlet yang turun dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya Rp 200 miliar. Padahal awalnya Nazaruddin berharap nilai proyeknya Rp 400 miliar.
"Pak Nazar marah sama Bu Rosa karena dari Kemenpora itu turunnya hanya 200 miliar, sedangkan kami sudah mengeluarkan hampir 16 miliar," ungkapnya.
Selain itu Yulianis juga membeber perihal aliran uang ke Nazaruddin. Yulianis mengaku menerima cek dua lembar cek dari marketing PT DGI, M El Idris pada Febsrari 2010. Masing-masing nilai ceknya adalah Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.
"Bapak (Nazaruddin,red) tanya kenapa cuma dua miliar. Saya bilang, Pak Idris akan memberikan sisanya," ucap Yulianis. "Dua cek itu untuk proyek Wisma Atlet," sambungnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?