Nazar Galak Soal Fee Proyek Wisma Atlet
Rabu, 25 Januari 2012 – 16:16 WIB

Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kesempatan itu Yulianis juga mengungkapkan, pada pertemuan direksi Permai Grup sekitar bulan Agustus-Setember 2010, Nazar pernah marah-marah lantaran anggaran proyek Wisma Atlet yang turun dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya Rp 200 miliar. Padahal awalnya Nazaruddin berharap nilai proyeknya Rp 400 miliar.
"Pak Nazar marah sama Bu Rosa karena dari Kemenpora itu turunnya hanya 200 miliar, sedangkan kami sudah mengeluarkan hampir 16 miliar," ungkapnya.
Selain itu Yulianis juga membeber perihal aliran uang ke Nazaruddin. Yulianis mengaku menerima cek dua lembar cek dari marketing PT DGI, M El Idris pada Febsrari 2010. Masing-masing nilai ceknya adalah Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.
"Bapak (Nazaruddin,red) tanya kenapa cuma dua miliar. Saya bilang, Pak Idris akan memberikan sisanya," ucap Yulianis. "Dua cek itu untuk proyek Wisma Atlet," sambungnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo