Nazar Ingin Bentengi Istri dari Kasus Korupsi PLTS
Senin, 16 Januari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nazaruddin menegaskan bahwa istrinya tak tahu-menahu soal proyek SHS yang bermasalah itu.
"Saya ingin dipanggil (sebagai saksi di persidangan,red) supaya saya bisa meluruskan soal uang proyek PLTS itu kemana," kata Nazaruddin saat ditemui sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus korupsi SHS itu telah mengantar mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, sebagai pesakitan. Dari persidangan terungkap bahwa NAzaruddin menggunakan perusahaan lain, yakni PT Alfindo untuk menggarap proyek PLTS.
Dari proyek senilai Rp 8,93 miliar itu, KPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2,79 miliar yang menjadi keuntungan bagi Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan