Nazar Ingin Bentengi Istri dari Kasus Korupsi PLTS
Senin, 16 Januari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nazaruddin menegaskan bahwa istrinya tak tahu-menahu soal proyek SHS yang bermasalah itu.
"Saya ingin dipanggil (sebagai saksi di persidangan,red) supaya saya bisa meluruskan soal uang proyek PLTS itu kemana," kata Nazaruddin saat ditemui sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus korupsi SHS itu telah mengantar mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, sebagai pesakitan. Dari persidangan terungkap bahwa NAzaruddin menggunakan perusahaan lain, yakni PT Alfindo untuk menggarap proyek PLTS.
Dari proyek senilai Rp 8,93 miliar itu, KPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2,79 miliar yang menjadi keuntungan bagi Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai