Nazar Ingin Bentengi Istri dari Kasus Korupsi PLTS
Senin, 16 Januari 2012 – 21:42 WIB
Nazar sempat dijadwalkan menjadi saksi pada persidangan tersebut, pekan lalu. Namun karena kondisi kesehatan yang memburuk, NAzar urung bersaksi.
Karenanya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berharap bisa dipanggil lagi untk bersaksi. "Itu biar lurus, hakimnya biar dengar dari saya. Saya sedang membentuk tim," katanya.
Menurutnya, Neneg Sri Wahyuni sama sekali tak terlibat dalam kasus itu. "Karena istri itu jangankan kenal pejabat PLTS, ke Demnakertrans saja tak pernah," katanya.
Meski demikian, Neneg Sri Wahyuni tetap dijadikan tersangka oleh KPK. "Dia jadi tersangka gara-gara terima cek senilai Rp 200 juta. Apa urusannya? Biar saya luruskan," ucapnya.
Neneng sendiri sudah lama sejak Agustus tahun lalu. Hanya saja, Neneng terlanjur kabur sebelum diperiksa KPK. Neneng yang kini sudah masuk dalam daftar buruan Interpol, disebut bersembunyi di Malaysia. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan