Nazar Kembali Dicecar
Jadi Saksi Korupsi Simulator
Kamis, 14 Februari 2013 – 12:35 WIB

Nazar Kembali Dicecar
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2), sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Irjen Djoko sebagai tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. Dari pengembangan penyidikan, KPK mengarah kepada dugaan TPPU yang diduga dilakukan Djoko. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk bekas Putri Solo 2008 Dipta Anindhita. Dipta kemarin sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Djoko. (boy/jpnn)
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/2). Pantauan JPNN, sampai saat ini belum terlihat Nazaruddin memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. Belum ada konfirmasi apakah Nazarudin akan datang atau tidak memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya bekas anggota DPR ini juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus ini. Namun, pada Senin 11 Februari 2013 itu, Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2), sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta