Nazar Kembali Seret Anas

Uang Kalender Anas Rp 2 M Berasal dari Proyek Kemendiknas

Nazar Kembali Seret Anas
Nazar Kembali Seret Anas
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).

Terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wib dan baru keluar dari gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, pukul 20.00 Wib.

Terkait pemeriksannya hari ini, Nazar mengaku ditanya masalah Angie -sapaan Angelina Sondakh - dengan tim pencarian fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat, dan uang Rp 2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011.

"Masalah Angie dengan tim TPF, dan uang Rp2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011. Kan ada pemesanan kalender 1juta lembar," kata Nazaruddin membeberkan materi pemeriksaannya.

JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News