Nazar Kembali Seret Anas
Uang Kalender Anas Rp 2 M Berasal dari Proyek Kemendiknas
Rabu, 23 Mei 2012 – 23:43 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).
Terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wib dan baru keluar dari gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
Terkait pemeriksannya hari ini, Nazar mengaku ditanya masalah Angie -sapaan Angelina Sondakh - dengan tim pencarian fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat, dan uang Rp 2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011.
"Masalah Angie dengan tim TPF, dan uang Rp2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011. Kan ada pemesanan kalender 1juta lembar," kata Nazaruddin membeberkan materi pemeriksaannya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri