Nazar Kembali Seret Anas
Uang Kalender Anas Rp 2 M Berasal dari Proyek Kemendiknas
Rabu, 23 Mei 2012 – 23:43 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).
Terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wib dan baru keluar dari gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
Terkait pemeriksannya hari ini, Nazar mengaku ditanya masalah Angie -sapaan Angelina Sondakh - dengan tim pencarian fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat, dan uang Rp 2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011.
"Masalah Angie dengan tim TPF, dan uang Rp2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011. Kan ada pemesanan kalender 1juta lembar," kata Nazaruddin membeberkan materi pemeriksaannya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila