Nazar Kembali Tegaskan Isran Noor Terima Rp 5 M dari Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum pernah bekerja sama dengan pejabat di daerah untuk proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Menurutnya, dalam hal ini Bupati Kutai Timur, Isran Noor pernah menerima fee Rp 5 miliar karena membantu Anas.
Perusahaan tambang Anas itu, kata dia, dikelola oleh dua kolega Anas yaitu Lilur dan Totok. Ketika itu Lilur dan Totok belum punya modal, oleh karena itu keduannya meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
"Mereka ketemu Pak Isran Noor. Waktu itu Pak Isran mau jadi ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Tapi ada persoalan sama ketua yang lama. Setelah Mas Anas jadi Ketua Umum, diusahakan Pak Isran tetap jadi ketua DPD. Kami ngomong sama ketua yang lama," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).
Setelah itu, Nazaruddin mengaku mengundang Isran datang ke Jakarta. Tepatnya di Hotel Sultan. Dalam pertemuan itu hadir Nazaruddin, Anas, Lilur, Totok, dan Isran. Ketika itulah pihak Anas meminta agar izin tambang segera diterbitkan.
"Pak Isran menyanggupi dan minta Rp 5 miliar. Enggak lama kemudian, Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Group) kasih cek ke Lilur Rp 5 miliar. Cek itu dikasih ke Isran," kata Nazaruddin.
Ketua tim jaksa penuntut umum KPK, Yudi Kristiana, lantas menanyakan siapa pemilik perusahaan tambang PT Arina Kota Jaya.
"Tambangnya Mas Anas lah. Kan Isran kasihnya ke Mas Anas, bukan ke saya, Lilur, atau Yulianis," kata Nazar.
Pernyataan Nazar ini serupa dengan kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Bedanya, Yulianis mengaku diperintah Muhammad Nazaruddin untuk mengurus izin perusahaan tambang salah satunya di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Yulianis juga mengeluarkan duit sesuai perintah Nazar yaitu Rp 2 miliar untuk Isran Noor. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum pernah bekerja sama dengan pejabat di daerah untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital